Menapak kilas balik sejarah hukum di Indonesia sama artinya dengan
membaca kerangka awal hukum Negara kita. Indonesia memiliki basis hukum yg
berorientasi pada aturan hukum yg dianut oleh Negara-negara Eropa khususnya
Belanda. Bukan hal yg aneh mengingat Negara kita pernah dijajah oleh bangsa
tersebut selama beberapa abad. Dengan adanya warisan hukum dari Negara
penjajah,hal ini sedikit banyak mempengaruhi mental hukum di Negara
kita,mental penjajah.Sebaliknya warga Negara kita pun tanpa sadar
telah mengakarkan mental yang terjajah dalam
konsep kehidupan berbangsa dan bernegara-nya. Pemerintah dengan memanfaatkan
kewenangannya atas nama hukum dan keadilan justru merampok rakyat tanpa
belas kasihan. Dan rakyat yang menderita karena ulah pemerintah hanya bisa
pasrah menerima keadaan.
Kondisi hukum di
Indonesia masih sangat jauh dari kata prinsip hukum dan keadilan yang
sebenarnya. Negara kita terkenal sebagai Negara yang kaya, sumber daya alam yg
melimpah,sumber daya manusia yang melebihi rata-rata namun sayangnya kehidupan
Negara kita jauh dari kata sejahtera. Ada banyak rakyat menderita karena
kemiskinan,pemerintah pun terkesan tidak peka dan tidak peduli dengan kondisi
rakyat. Makin banyak orang-orang serakah yang berlomba-lomba menjadi wakil
rakyat,menebar janji setinggu gunung untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat
kecil saat kampanye,namun faktanya saat mereka berhasil mereka malah
berusaha memperkaya diri,mengabaikan janji-janji mereka dan melakukan apa saja
untuk kepentingan pribadinya.
Cacatnya pelaksanaan
hukum terlihat jelas di mata masyarakat. Penegakan hukum disesuaikan dengan
status sosial masyarakat. Kaum borjuis yang terbukti bersalah melanggar hukum
pun dapat melenggang kangkung tanpa ada kejelasan yang pasti atas sanksi
terhadap pelanggaran mereka. Sementara kaum miskin dengan
pelanggaran yang bisa dibilang relative kecil malah dihukum seberat-beratnya.
Hukum seolah-olah dapat diatur dengan permainan uang. Sungguh suatu kondisi yang
ironis buat sebuah bangsa yang besar dan beradab.
Bukan perkara yang
mudah tentunya untuk memperbaiki keadaan Negara kita saat ini. Dan kondisi ini
pastilah bukan hal yang diharapkan oleh para pendiri Negara kita. Para pahlawan
yang rela mengorbankan nyawa dan hidupnya demi kemerdekaan tentu sangat kecewa
dengan carut marut Negara kita saat ini. Namun yang bisa kita lakukan bukanlah
merenung dan menyesali keadaan Negara kita sekarang. Kita dapat memulainya dari
diri sendiri. Berlaku adil,lurus,jujur,dan bersih dalam setiap hal yang kita
lakukan,menjadi teladan dalam keluarga dan masyarakat. Tak hanya sekedar dengan
kesadaran untuk mengubah kondisi ini,menumbuhkan tekad kuat dan tindakan nyata
serta kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk Indonesia yang lebih
baik. Kalau hal itu dapat kita tumbuh kembangkan terus menerus,bukan tidak
mungkin suatu saat Negara kita bisa tumbuh menjadi Negara yang bersih,taat
hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar